Desa Kembang Kuning Gelar Musdes, Tetapkan Tim Penyusun RKPDes 2026, Tema Ketahanan Pangan 2025, dan Musdes Penetapan Indeks Desa Tahun 2025
Kembang Kuning, 14 Juli 2025 – Pemerintah Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Pemerintah Kecamatan Sikur, Pendamping Desa, BPD Desa Kembang Kuning, Pemerintah Desa Kembang Kuning, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat.
Musdes kali ini membahas tiga agenda utama yang sangat penting bagi arah pembangunan desa ke depan.
Agenda pertama adalah Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026. Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati pembentukan tim penyusun yang terdiri dari 9 orang anggota. Dari hasil kesepakatan bersama, Sekretaris Desa Kembang Kuning, Sun’aini, ditunjuk dan disepakati sebagai Ketua Tim Penyusun yang akan memimpin proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026.
Agenda kedua membahas Penetapan Tema Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025. Berdasarkan hasil diskusi dan pertimbangan potensi desa, disepakati bahwa jenis kegiatan usaha yang akan dikembangkan adalah usaha hewani, seperti peternakan, guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, agenda ketiga adalah Penetapan Indeks Desa, di mana hasil evaluasi menunjukkan bahwa Desa Kembang Kuning berhasil masuk dalam kategori “Desa Mandiri”. Status ini merupakan capaian tertinggi dalam klasifikasi perkembangan desa dan menjadi bukti nyata kemajuan pembangunan serta partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai sektor.
Musdes berjalan lancar dan penuh antusiasme. Semua pihak yang hadir memberikan apresiasi atas capaian Desa Kembang Kuning dan berharap hasil musyawarah ini dapat ditindaklanjuti secara optimal demi pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.